Kaur, JB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur hari ini secara resmi membuka kotak suara dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung Logistik II Komplek Perkantoran Padang Kempas (31/01).
Pembukaan kotak surat suara tersebut, sesuai dengan perintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan nomor. 12/PY. 02.1-SD/03/KPU/1/2021 tanggal 7 Januari 2021untuk mempersiapkan persidangan di Mahkamah Konstitusi. Untuk diketahui, KPU Kaur dilaporkan oleh pasangan calon nomor urut 1 yaitu Gusril Pausi dan Medi Yuliardi.
Terlihat, saat pembukaan kotak suara dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung Logistik II tersebut dihadiri Bawaslu Kaur, Kapolres Kaur serta saksi dari kedua paslon. (***)