Kegiatan Sosialisasi Kewenangan Pengadilan Agama sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-7 Pengadilan Agama Kepahiang, Kamis (23/10).
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com — Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga pemerintahan dalam pelayanan hukum, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang, Ayub David Pranoto, S.Sos., M.A.P., menghadiri kegiatan Sosialisasi Kewenangan Pengadilan Agama sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-7 Pengadilan Agama Kepahiang, yang digelar di Aula Pengadilan Agama Kepahiang, Kamis (23/10).
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah tokoh masyarakat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman bersama tentang peran Pengadilan Agama dalam sistem hukum nasional, khususnya di tingkat daerah.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, pihak Pengadilan Agama Kepahiang memaparkan kewenangan lembaganya dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perkawinan, waris, ekonomi syariah, dan hukum keluarga, serta menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan akses hukum yang mudah dan berkeadilan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Ayub David Pranoto menilai kegiatan tersebut sangat relevan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara Pengadilan Agama, DPRD, dan eksekutif sangat dibutuhkan untuk memastikan pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya peringatan ulang tahun, tetapi juga ajang memperkuat koordinasi dan sinergi lintas lembaga. DPRD siap mendukung langkah-langkah Pengadilan Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keadilan hukum di Kepahiang,” ujar Ayub David.
Ia juga mengapresiasi kiprah Pengadilan Agama Kepahiang yang dalam tujuh tahun terakhir telah memberikan kontribusi besar dalam penegakan hukum berbasis nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
“Semoga di usia ke-7 ini, Pengadilan Agama Kepahiang semakin profesional dan terus berinovasi dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Dengan semangat sinergi ini, peringatan HUT ke-7 Pengadilan Agama Kepahiang diharapkan menjadi titik tolak penguatan kolaborasi antar lembaga dalam mewujudkan sistem pelayanan hukum yang lebih terbuka, cepat, dan berkeadilan. (M25)







