APBD 2026 Disepakati, Pemkab Bengkulu Selatan Fokuskan Anggaran pada Penguatan Layanan Publik dan Pembangunan Prioritas
Bengkulu Selatan, Jurnalisbengkulu.com — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (25/11/2025). Persetujuan ini menjadi momentum penting bagi arah kebijakan pembangunan daerah tahun mendatang.
Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin, S.Sos, Pj Sekretaris Daerah Sukarni, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekwan, staf ahli, para asisten, pejabat eselon II dan III, instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Rifai Tajuddin menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan infrastruktur.
“APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen utama untuk memastikan pembangunan berjalan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Tahun 2026 kita fokus pada penguatan layanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur, dan percepatan ekonomi daerah,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa penyusunan anggaran telah melalui pembahasan panjang dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif, dengan memperhatikan skala prioritas serta kondisi fiskal daerah.

DPRD Bengkulu Selatan dalam rapat tersebut juga menyoroti pentingnya penggunaan anggaran yang lebih terukur dan berorientasi pada hasil. DPRD meminta seluruh OPD menjalankan program secara lebih transparan dan akuntabel.
Parlemen menegaskan bahwa efektivitas anggaran sangat menentukan keberhasilan pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
Bupati Rifai Tajuddin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dan kerja sama selama proses pembahasan APBD.
“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci agar seluruh program yang direncanakan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus diperkuat dalam proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2026.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Bengkulu Selatan dan pimpinan DPRD. Dengan disepakatinya APBD 2026, pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah teknis untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
APBD 2026 diharapkan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Bengkulu Selatan menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Reporter: Said Hendra







