DPRD Bengkulu Selatan Bahas KUA-PPAS 2027

DPRD Bengkulu Selatan Bahas KUA-PPAS 2027

 

Bengkulu Selatan, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bersama DPRD mulai membahas arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang digelar di Ruang Rapat DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (21/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.AP., serta dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Selatan Yevri Sudianto, Wakil Ketua I DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten I Setda, Sekretaris DPRD, staf ahli bupati, kepala OPD, pejabat eselon III, para camat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen tersebut memuat arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta batas maksimal anggaran yang akan menjadi acuan penyusunan program kerja setiap perangkat daerah pada tahun mendatang.

Wakil Bupati Yevri Sudianto mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam memastikan setiap program pembangunan dirancang secara terukur, efektif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan yang mampu mengakomodasi prioritas pembangunan daerah dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pembahasan ini, eksekutif dan legislatif menunjukkan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam menyusun APBD 2027 yang lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rapat paripurna berlangsung tertib hingga seluruh agenda yang dijadwalkan selesai sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

 

Reporter: Said Hendra