Tujuh Fraksi DPRD Kaur Kompak Setujui Dua Raperda Strategis, Pembahasan Lanjutan Segera Dimulai

Kaur, Jurnalisbengkulu.com – DPRD Kabupaten Kaur resmi mencapai kesepakatan awal atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai memiliki dampak penting bagi pembangunan daerah. Melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Lantai Dua Gedung DPRD Kaur, tujuh fraksi sepakat mendorong kedua Raperda tersebut masuk ke tahap pembahasan lanjutan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua Raperda yang mendapatkan lampu hijau tersebut adalah Raperda Penertiban Hewan Ternak serta Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kaur Tahun 2025–2045, sebuah regulasi jangka panjang yang dirancang untuk memetakan arah pembangunan industri daerah hingga 20 tahun ke depan.

Adapun tujuh fraksi yang menyatakan setuju melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut antara lain:

* Fraksi Gerindra
* Fraksi PDI-P
* Fraksi DP3
* Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera (PKB–PKS)
* Fraksi Golkar
* Fraksi NasDem
* Fraksi PBB

Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera (KBS) menekankan bahwa kedua Raperda ini merupakan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih responsif. Juru bicara fraksi, Aminudin, menyampaikan bahwa masyarakat seharusnya turut dilibatkan dalam pelaksanaan penertiban hewan ternak agar kebijakan dapat berjalan efektif.

Dukungan juga datang dari Fraksi Golkar. Irawan Sumantri, selaku juru bicara, berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Rancangan peraturan daerah sudah melalui beberapa kajian. Apa pun produk yang dihasilkan akan membawa kesejahteraan bagi kita semua,” ujarnya.

Meskipun memberikan persetujuan, Fraksi Gerindra menghadirkan nada kritis. Ramadi Agustin menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda tidak boleh berhenti pada proses legislasi.

“Setuju atas Raperda tersebut, namun harus ada bukti yang serius, jangan hanya hangat-hangat tahi ayam,” tegasnya, mengingatkan agar pemerintah daerah benar-benar menindaklanjuti regulasi setelah disahkan.

Dengan adanya persetujuan dari mayoritas fraksi, kedua Raperda kini memasuki tahap pembahasan lanjutan. Raperda Rencana Pembangunan Industri, yang bersifat jangka panjang dan strategis, menjadi salah satu fokus utama karena akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Kaur hingga dua dekade ke depan.

DPRD menargetkan proses pembahasan dapat segera rampung sehingga kedua regulasi ini dapat ditetapkan sebagai Perda dalam waktu dekat. (Adv)