Polres Rejang Lebong Pasang CCTV di Ruang Pemeriksaan Narkoba
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Polres Rejang Lebong terus memperkuat komitmen Polri untuk Masyarakat dengan meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam proses penyidikan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di seluruh ruang pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, SIK, MH, yang memerintahkan agar seluruh ruang pemeriksaan di lingkungan Sat Resnarkoba dilengkapi CCTV sebagai bagian dari pengawasan proses penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, IPTU Andhika Riskiawan R, SIK, MSi, segera melakukan pemasangan kamera pengawas di setiap ruang pemeriksaan Sat Resnarkoba.
IPTU Andhika menjelaskan, pemasangan CCTV ini mengacu pada Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang memberikan ruang bagi pelaksanaan perekaman selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Melalui pemasangan CCTV, kami memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan secara profesional, humanis, serta bebas dari intimidasi maupun kekerasan fisik terhadap pihak yang diperiksa,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain berfungsi sebagai sarana pengawasan internal, rekaman CCTV juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pendukung dalam proses hukum. Rekaman tersebut dapat memperkuat pengakuan tersangka atas perbuatan yang dilakukan dan disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum sebagai bahan pertimbangan, termasuk dalam hal yang dapat meringankan tuntutan.
Kapolres Rejang Lebong melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pemasangan CCTV ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Rejang Lebong dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong
Reporter: Hendri Gunawan






