Dinsos Kepahiang Perkuat Penanganan Pidana Sosial, Helmi Johan Teken MoU dengan Bapas Bengkulu
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Sosial terus memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan sosial di masyarakat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kepahiang dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu terkait penanganan pidana sosial.
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang Helmi Johan bersama Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu di Kepahiang, Selasa (4/2/2026).
Helmi Johan mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penanganan berbagai persoalan sosial di daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan masyarakat yang berhadapan dengan hukum serta kelompok rentan.
Menurutnya, melalui kolaborasi ini diharapkan upaya pembinaan sosial dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kerja sama ini penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam menangani persoalan sosial di masyarakat,” ujar Helmi.
Ia menambahkan, Dinas Sosial Kepahiang terus berkomitmen menghadirkan berbagai program sosial yang tepat sasaran, termasuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu mendukung program pembinaan sosial bagi warga binaan agar dapat kembali diterima di tengah masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Kepahiang.
Kegiatan penandatanganan MoU ini turut dihadiri sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemkab Kepahiang serta jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu. (Adv/M4)






