Suara Knalpot Brong Bungkam di Tikungan Mahi: Polres Rejang Lebong ‘Sikat’ Balap Liar

Suara Knalpot Brong Bungkam di Tikungan Mahi: Polres Rejang Lebong ‘Sikat’ Balap Liar

 

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Keresahan masyarakat terhadap maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar kembali menjadi perhatian serius jajaran Polres Rejang Lebong. Suara bising kendaraan yang kerap memecah ketenangan warga, khususnya di kawasan Tebing Suban dan Tikungan Mahi, dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Menjawab keluhan tersebut, atas perintah Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., personel Satlantas langsung diterjunkan ke lapangan di bawah kendali IPDA Rohadi, S.H., bersama lima personel lainnya untuk melakukan penertiban pada Kamis sore, 14 Mei 2026.

Sore yang semula tenang di kawasan Tebing Suban mendadak berubah riuh dengan sirine petugas. Dipimpin langsung oleh IPDA Rohadi, S.H., bersama Aiptu Grenzi, Aipda Taufik, Aipda Sutiono, Brigpol Soni, dan Bripda M. Ilham, petugas menyisir titik rawan yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar sekaligus tempat para pengendara memamerkan suara knalpot brong, yakni di kawasan Tikungan Mahi.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut menyasar tiga fokus utama, yakni kendaraan pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, aksi balap liar yang meresahkan warga, serta pelanggaran kasat mata lainnya termasuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan barang bawaan mencurigakan. Kehadiran polisi di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan suara bising knalpot liar, terutama saat sore hingga malam hari.

“Kami tidak memberikan ruang bagi kebisingan yang mengganggu kenyamanan publik. Fokus kami jelas, yaitu keselamatan pengendara dan ketertiban lingkungan,” tegas personel di lapangan.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Ketiga sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses penilangan dan penindakan lebih lanjut. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk efek jera sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang menginginkan suasana jalan raya lebih aman dan nyaman.

Meski situasi arus lalu lintas terpantau lancar dan cuaca mendukung, petugas tetap melakukan patroli dan pengawasan secara intensif. Jalur Tebing Suban yang lurus dan kerap dijadikan arena kebut-kebutan memang dinilai rawan disalahgunakan oleh sejumlah pengendara, khususnya pada sore dan malam hari. Namun berkat kehadiran personel Polri di lapangan, potensi kecelakaan maupun aksi balap liar berhasil dicegah.

Polres Rejang Lebong pun kembali mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara roda dua, agar mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan. Selain menjaga keselamatan diri sendiri, hal tersebut juga demi menciptakan kenyamanan bersama dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

 

Reporter : Hendri Gunawan