Polri Sapa Warga dengan Humanis, Sat Samapta Polres Rejang Lebong Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis

Polri Sapa Warga dengan Humanis, Sat Samapta Polres Rejang Lebong Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Satuan Samapta Polres Rejang Lebong terus mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan patroli dialogis bertajuk Polri Sapa Warga. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Melalui patroli tersebut, personel Sat Samapta menyambangi warga secara langsung, berdialog, memberikan imbauan kamtibmas, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Pendekatan persuasif dan penuh keakraban menjadi langkah strategis Polri dalam membangun kedekatan emosional dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ketertiban bersama.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, petugas juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Warga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminalitas di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Jalur lintas Curup–Lubuk Linggau hingga saat ini masih menjadi prioritas patroli rutin aparat kepolisian. Pengawasan intensif dilakukan oleh Polres Rejang Lebong bersama Polsek Padang Ulak Tanding dan Polsek Sindang Kelingi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Kegiatan patroli dialogis ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui langkah preventif yang mengedepankan sisi humanis dan komunikasi aktif dengan warga.

Polres Rejang Lebong juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan Call Center 110 siap siaga selama 24 jam untuk menerima laporan maupun pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan responsif.

 

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

Reporter : Hendri Gunawan