Ahmad Faizir Kembali Nakhodai BMA Rejang Lebong
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Ir. Ahmad Faizir kembali dipercaya untuk memimpin Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong masa bakti 2026-2031. Petahana bernomor urut 8 ini sukses mengungguli tujuh rivalnya dalam bursa pemilihan Ketua BMA yang berlangsung ketat pada Musyawarah Lengkap (Muskap) di Aula Kantor BMA Rejang Lebong, Sabtu (16/5).
Kontestasi lima tahunan ini terbilang dinamis dengan munculnya delapan figur yang memperebutkan kursi kepemimpinan. Selain Ahmad Faizir, tujuh kandidat lain yang ikut bertarung adalah Sumardi Antoni, Novian Edwar SE, Aidil Adha, Mulyadi, M. Syafik, Redho Yusawi, dan M. Gopar.
Mekanisme penentuan nakhoda baru lembaga adat ini bersumber dari hak suara 34 Ketua BMA kelurahan yang telah mengantongi rekomendasi resmi dari seluruh wilayah di Kabupaten Rejang Lebong. Berdasarkan hasil akhir penghitungan suara, mayoritas pemilik hak suara kembali menjatuhkan pilihan kepada Ahmad Faizir untuk melanjutkan estafet kepemimpinan.
Usai dinyatakan unggul secara sah, Ahmad Faizir langsung menyerukan pesan persatuan. Ia meminta seluruh pihak untuk menyudahi perbedaan pandangan politis dan dinamika yang sempat menghangat selama tahapan pencalonan.

“Sebagai ketua terpilih hari ini, saya mengharapkan persoalan pencalonan sudah selesai. Ke depan kita harus fokus memikirkan kemajuan Badan Musyawarah Adat di Kabupaten Rejang Lebong, baik di tingkat provinsi, nasional, bahkan hingga internasional,” ujar Ahmad Faizir di hadapan peserta musyawarah.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas internal sebagai fondasi utama dalam merawat kekayaan adat dan budaya di daerah. Pihaknya mengajak seluruh pengurus serta anggota BMA untuk menyatukan visi dan saling menopang demi marwah lembaga.
“Harapan kami adalah saling membangun dan jangan saling menjatuhkan,” tegasnya menutup komitmen kerja untuk lima tahun ke depan.
Reporter : Hendri Gunawan











