Satlantas Rejang Lebong Amankan Pembawa Sajam Saat Razia Balap Liar

Satlantas Rejang Lebong Amankan Pembawa Sajam Saat Razia Balap Liar

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong terus berkomitmen menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Pada Senin malam (18/5/2026), personel Sat Lantas menggelar patroli antisipasi balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), serta pelanggaran kasat mata lainnya.

Patroli yang dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga selesai ini menyasar beberapa titik rawan di Kota Curup, di antaranya Jalan Merdeka dan Jalan Kartini. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Sat Lantas Polres Rejang Lebong, yaitu Aiptu Sutiono, Brigpol Dimas Kilat, dan Briptu Bagus P.

Kapolres Rejang Lebong melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa patroli ini menyasar masyarakat yang berpotensi melakukan balap liar, kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak standar, barang bawaan penumpang yang mencurigakan, serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan (laka lantas).

“Selain memantau arus lalu lintas dan mengantisipasi balap liar, kami juga memberikan imbauan humanis kepada para pengendara agar selalu berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas dalam laporannya.

Amankan Sajam saat Penertiban
Dalam patroli yang berlangsung di bawah cuaca cerah tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas. Kedua kendaraan tersebut langsung dijatuhi sanksi tilang dan diamankan di Mako Polres Rejang Lebong.

Tak hanya pelanggaran lalu lintas, petugas juga menemukan senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh salah satu pengendara yang masih berstatus anak di bawah umur di dalam kendaraannya.
Atas temuan tersebut, tindakan tegas langsung diambil, Dua unit kendaraan bermotor diamankan di Mako Polres Rejang Lebong sebagai barang bukti tilang.

Anak yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut langsung diserahkan kepada Piket Reskrim Polres Rejang Lebong untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Secara umum, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau sepi dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lapangan terbukti memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelanggar, sekaligus efektif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Rejang Lebong.

 

Reporter : Hendri Gunawan