Fraksi DPRD Kepahiang Soroti Dua Raperda Strategis untuk Arah Pembangunan Daerah

Fraksi DPRD Kepahiang Soroti Dua Raperda Strategis untuk Arah Pembangunan Daerah

 

Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menyampaikan berbagai pandangan, masukan, dan catatan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (26/05/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang dan dihadiri Bupati Kepahiang, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap dua Raperda yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung arah pembangunan daerah ke depan. Kedua regulasi tersebut yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepahiang dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016.

Sejumlah fraksi menekankan pentingnya penyusunan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan sektor industri daerah secara terencana, berkelanjutan, dan mampu membuka peluang investasi serta lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan berbagai masukan terkait substansi perubahan Perda yang diajukan agar selaras dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan daerah saat ini.

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah. Melalui tahapan ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan pembentukan peraturan daerah dengan memberikan masukan konstruktif terhadap setiap rancangan kebijakan yang diajukan pemerintah daerah.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, tahapan pembahasan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap berbagai masukan dan pertanyaan yang disampaikan DPRD. Selanjutnya, pembahasan lebih mendalam akan dilakukan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah hingga diperoleh kesepakatan terhadap substansi Raperda yang dibahas.

Melalui pembahasan yang komprehensif, diharapkan kedua Raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang mampu mendukung percepatan pembangunan, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang. (Rls)