Musyawarah Desa Bahas Persiapan Pelaksanaan dan Belanja APBDes 2026, Bukit Sari Dorong Pembangunan Partisipatif

Musyawarah Desa Bahas Persiapan Pelaksanaan dan Belanja APBDes 2026, Bukit Sari Dorong Pembangunan Partisipatif

 

KEPAHIANG, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Desa Bukit Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan dan penyusunan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Bukit Sari, Selasa (23/6/2026).

Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Bukit Sari Sutrimo, Camat Kabawetan, Kapolsek Kabawetan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tenaga Ahli (TA), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Bukit Sari, Sutrimo, mengatakan bahwa musyawarah desa merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan keterbukaan, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Melalui musyawarah ini, kami berharap seluruh rencana kegiatan dan alokasi belanja dalam APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas serta disepakati bersama, sehingga program yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan desa,” ujar Sutrimo.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur pemangku kepentingan dalam musyawarah desa menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui forum tersebut, peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, masukan, dan aspirasi terkait program pembangunan yang menjadi prioritas desa pada tahun anggaran mendatang.

Dengan terselenggaranya musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Bukit Sari berharap proses penyusunan dan pelaksanaan APBDes Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Pewarta: Redaksi SS