Genggam Senpi Dinas, Personel Polres Rejang Lebong Diperiksa Ketat

Rejang Lebong, JurnalisBengkulu.com – Kedisiplinan penggunaan senjata api (senpi) dinas di tubuh Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong kembali diperketat. Dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., jajaran kepolisian setempat menggelar pemeriksaan dan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh senpi inventaris di Lapangan Satya Haprabu, Senin (24/8/2026).

Pemeriksaan berkala yang diikuti oleh Wakapolres beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Rejang Lebong ini menyasar berbagai aspek vital. Tidak hanya kondisi fisik senjata dan kesesuaian jumlah amunisi, petugas juga memeriksa secara terinci kelengkapan administrasi serta masa berlaku Kartu Pemegang Senjata Api Dinas milik para personel.

Kapolres Rejang Lebong melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menegaskan bahwa pengawasan ketat ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senpi oleh anggota di lapangan.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senpi inventaris terdata dengan baik, tidak ada penyalahgunaan, serta personel yang memegang senpi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Ini juga bentuk pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan Polres Rejang Lebong,” terang AKP M. Hasan Basri di sela-sela kegiatan.

Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi di lokasi, seluruh senjata api inventaris milik Polres Rejang Lebong dinyatakan dalam kondisi lengkap, terawat dengan baik, serta memiliki dokumen administrasi yang sah dan sesuai prosedur.

Reporter : Hendri Gunawan