Tragedi Berdarah di Kebun Seguring: Petani 62 Tahun Tewas Dianiaya Secara Sadis
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Peristiwa berdarah menggemparkan terjadi di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang. Seorang petani lansia bernama Wagimin alias Gomble (62), warga Desa Kota Pagu, ditemukan tewas mengenaskan akibat dugaan penganiayaan berat di kawasan perkebunan Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, pada Senin sore (27/7/2026).
Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB oleh seorang saksi bernama Erwan Effendi (45), yang saat itu hendak menuju kebunnya. Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas sepeda motor kebun miliknya yang sudah roboh, dengan kondisi bersimbah darah.
Terkejut melihat kondisi korban, saksi Erwan segera kembali ke desa untuk memberi tahu pihak keluarga dan warga sekitar. Anak korban, Candra (36), langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi ayahnya menggunakan kendaraan milik warga setempat.
Korban sempat dilarikan ke RS An-Nisa untuk mendapatkan pertolongan darurat, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Curup untuk penanganan intensif dan tindakan Visum et Repertum. Namun, akibat luka parah yang dideritanya, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.22 WIB di RSUD Curup.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis RSUD Curup, korban mengalami luka-luka berat yang diindikasikan akibat sabetan senjata tajam di sejumlah bagian tubuh, antara lain:
– Kepala: Luka bacok bagian atas sepanjang 10 cm hingga mengakibatkan organ otak keluar, luka sobek/bacok di kepala belakang kanan (7 cm × 1 cm dengan kedalaman 1 cm), serta luka bacok di bagian kepala atas belakang.
– Leher dan Dada: Luka sayat di bawah telinga kanan dan beberapa luka lecet di area dada.
– Punggung dan Wajah: Luka tusuk serta luka lecet di punggung sebelah kiri, dan memar pada kelopak mata kanan atas.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jasad korban langsung menjalani proses autopsi di RSUD Curup.
Mendapat laporan masyarakat, personel piket SPKT bersama Unit Intelkam Polsek Selupu Rejang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dari para saksi di sekitar tempat kejadian.
Di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti milik korban saat kejadian, meliputi:
– 1 lembar celana training hitam merek Tohaga.
– 1 lembar kaos lengan panjang oranye bertuliskan Fungisida + ZPT ZOLE 250 EC.
– 1 lembar kaos dalam warna putih.
– 1 lembar celana dalam warna hijau tua.
Saat ini, pihak Kepolisian Sektor Selupu Rejang dibantu jajaran Polres Rejang Lebong masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku serta mengungkap motif di balik penganiayaan sadis yang merenggut nyawa petani tersebut.
Reporter : Hendri Gunawan











