Grebek Balap Liar, Polres Rejang Lebong Terjunkan Tim Gabungan Siang-Malam
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Menjawab keresahan warga yang kian memuncak akibat aksi balap liar, Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong mengambil langkah tegas. Pasukan gabungan lintas satuan resmi diterjunkan untuk menyisir jalanan dan memperketat pengawasan di titik-titik rawan, Selasa (4/8/2026).
Apel gelaran pasukan dipimpin langsung guna mengonsolidasikan personel dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta (Sat Samapta), hingga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Tim gabungan ini dikerahkan menggunakan armada roda dua (R2) maupun roda empat (R4) untuk melakukan patroli bergerak (mobile) secara masif.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa operasi penertiban ini tidak akan bersikap setengah-setengah. Patroli intensif disiagakan tanpa henti, baik siang maupun malam hari.
“Langkah ini merupakan respons cepat kami atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam oleh aksi balap liar. Patroli gabungan akan menyisir seluruh lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pembalap liar,” ujar IPTU Arief Abdullah dalam keterangannya.
Selain meningkatkan intensitas patroli di lapangan, pihak kepolisian juga mengajak peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya indikasi aksi balap liar di wilayah hukum Polres Rejang Lebong diimbau untuk tidak ragu melapor. Warga dapat memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 Polri yang beroperasi aktif selama 24 jam penuh.
Reporter : Hendri Gunawan











