KEPAHIANG, JurnalisBengkulu.com – Pemerintah Desa Tangsi Duren, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Senin, 7 September 2026.
Musyawarah berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Zaili Husin, S.E., Camat Kabawetan, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, pengurus PKK, kader Posyandu, tenaga pendidik PAUD, tokoh agama, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah menyepakati sejumlah program prioritas yang akan dimasukkan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Prioritas pembangunan meliputi pembangunan drainase di Dusun I, program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak tiga unit, serta penetapan empat keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Kepala Desa Tangsi Duren, Komari Yusuf, mengatakan Musyawarah Desa merupakan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak.
“Musyawarah Desa ini menjadi forum penting untuk menyatukan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan tahun 2027. Hasil yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman pemerintah desa dalam menyusun program kerja yang tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tangsi Duren,” ujar Komari Yusuf.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Zaili Husin, S.E., mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai bentuk penerapan prinsip partisipatif dalam perencanaan pembangunan desa.
Ia berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tangsi Duren.
Musyawarah Desa ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas RKP Desa Tahun 2027 yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di Desa Tangsi Duren pada tahun anggaran mendatang.
Reporter: Ancha








