Musi Banyuasin, JurnalisBengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan menyusul informasi mengenai kualitas udara di wilayah Muba yang berada dalam kategori tidak sehat berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Sebagai bagian dari upaya penanggulangan dampak kabut asap, tim gabungan pemerintah daerah melakukan pemantauan dan edukasi kesehatan di sejumlah pusat keramaian pada Senin malam (14/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 369/KPTS-DINKES/2026 tentang Kewaspadaan Dini dan Penanggulangan terhadap Dampak Kabut Asap bagi Kesehatan Masyarakat.
Tim gabungan terdiri atas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak penyelenggara acara. Kegiatan tersebut turut didampingi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muba, Intan Heldiana Putri, S.IP.
Bagikan Masker di Lokasi Muba Expo
Pemantauan dipusatkan di Lapangan Stable Berkuda Sekayu, lokasi penyelenggaraan Muba Expo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Banyuasin ke-70.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan masker secara gratis kepada pengunjung dan memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan diri dari paparan kabut asap. Imbauan serupa juga disampaikan kepada para pelaku usaha di sekitar lokasi acara.
Kepala BPBD Muba, Marko Susanto, S.STP., M.Si., yang mewakili Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, menyampaikan bahwa masyarakat tetap dapat beraktivitas di luar ruangan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Pak Bupati sudah menyampaikan Edaran Nomor 369, bahwa masyarakat boleh melakukan aktivitas di luar ruangan dengan catatan wajib menggunakan masker demi menjaga kesehatan warga di Kabupaten Musi Banyuasin. Pemberlakuan edaran ini berlangsung selama status siaga darurat karhutla dan selama ancaman kabut asap masih terjadi,” ujar Marko di sela-sela pemantauan.
Lindungi Kelompok Rentan
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah mengarahkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap.
Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma dan gangguan pernapasan lainnya.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, menjaga sirkulasi udara rumah tetap aman, mencukupi kebutuhan air putih, mengonsumsi makanan bergizi, serta menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.
Fasilitas Kesehatan Diminta Siaga
Untuk mengantisipasi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Muba diarahkan meningkatkan kesiapsiagaan.
Puskesmas dan rumah sakit daerah diminta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap. Selain itu, distribusi obat-obatan dan masker kepada masyarakat yang membutuhkan juga menjadi bagian dari upaya penanganan dampak kabut asap.
Aktivitas Luar Kelas di Sekolah Disesuaikan
Di bidang pendidikan, pemerintah daerah mengimbau satuan pendidikan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.
Aktivitas luar kelas yang berpotensi meningkatkan paparan kabut asap, seperti upacara, olahraga, dan kegiatan ekstrakurikuler, diminta untuk dihentikan sementara sesuai ketentuan dan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Muba dijadwalkan menggelar rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda). Rapat tersebut akan membahas keberlanjutan kegiatan belajar mengajar, termasuk kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh (daring) apabila kondisi udara tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka.
Selain di lokasi Muba Expo, sosialisasi mengenai perlindungan kesehatan dari dampak kabut asap juga diarahkan ke sejumlah pusat keramaian lainnya, termasuk pasar tradisional.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat tetap waspada, mengikuti imbauan kesehatan, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan pernapasan akibat paparan kabut asap.
Reporter: Ruspiandi








