Ditinggal Rapat Kerabat, Rumah Papan Petani di Rejang Lebong Ludes Terbakar

Rejang Lebong, JurnalisBengkulu.com – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah kayu (papan) milik Ramidi (49), seorang petani di Dusun I, Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (15/9/2026) malam.

Peristiwa amukan si jago merah tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 20.00 WIB. Nahas, saat api berkobar, pemilik rumah beserta keluarganya sedang tidak berada di tempat karena menghadiri rapat pembentukan panitia pesta di rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Lela Hilayani (33), warga setempat yang tengah berjalan pulang ke rumahnya. Lela terkejut melihat kobaran api sudah membesar dan melalap bangunan rumah kayu berukuran 4×6 meter milik korban.

Spontan, Lela berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, puluhan warga langsung berhamburan ke lokasi dan bergotong-royong memadamkan api dengan peralatan seadanya. Saksi lain di lokasi, Eli Mandesi (26), ikut membantu upaya pemadaman bersama masyarakat.

Personel piket dan unit Pulbaket Polsek Kotapadang yang menerima informasi langsung bergerak cepat mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi serta membantu warga menaklukkan kobaran api. Sekira pukul 21.00 WIB, si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Sayangnya, armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Posko Kecamatan Kotapadang tidak dapat diturunkan ke lokasi kejadian akibat kendala teknis. Petugas mengonfirmasi bahwa unit kendaraan damkar saat ini dalam kondisi rusak.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini (nihil). Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Selain bangunan rumah yang rata dengan tanah, sejumlah barang berharga milik korban turut hangus terbakar, di antaranya:

* 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit

* 1 unit televisi 14 inci

* 2 unit speaker

* Perabot rumah tangga dan pakaian

* Surat-surat berharga

Dugaan sementara pihak kepolisian, sumber api berasal dari korsleting listrik (arus pendek).

Saat ini pihak Polsek Kotapadang telah berkoordinasi dengan PLN Kecamatan Kotapadang, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melengkapi laporan kejadian. Pascamusibah tersebut, korban beserta keluarga untuk sementara waktu mengungsi dan menginap di rumah kerabatnya yang tak jauh dari lokasi kebakaran.

Reporter : Hendri Gunawan