Sapu Bersih Bisnis Haram: Sikat Sindikat Rp 85 Juta, Pemain Narkoba Rejang Lebong Digulung Polisi!
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Ketenangan bumi Curup kembali berguncang. Langkah kaki Tim Satresnarkoba Polres Rejang Lebong bergerak cepat di tengah pekatnya malam, memburu jejak-jejak perusak generasi bangsa.
Hasilnya tak main-main: dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, empat pemain jaringan barang haram, termasuk seorang srikandi pengedar, berhasil dijebloskan ke balik jeruji besi.
Gelar barang bukti di Aula Polres Rejang Lebong, Rabu (16/9), menjadi panggung pembuktian tajamnya taring kepolisian. Di bawah sorotan kamera wartawan, Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady berdiri tegap membongkar gelagat para tersangka, didampingi jajaran perwira utamanya.
Sembilan paket kristal bening sabu seberat 157,95 gram dan 10 butir pil ekstasi berlogo Mercedes hijau ditata rapi. Bernilai fantastis hingga Rp 85,5 juta, barang haram ini dipastikan gagal beredar di jalanan.
Operasi senyap ini berawal dari geliat mencurigakan di pinggir jalan Desa Karang Baru, Padang Ulak Tanding, Senin (24/8) dini hari. Dua petani yang melenceng dari cangkulnya, K (46) dan J (34), tak berkutik saat disergap bersama satu paket sabu.
Tak berhenti di situ, Selasa (8/9), giliran JS (30), seorang wiraswasta asal Talang Benih, Curup, yang terciduk menyimpang lima paket sabu siap edar.
Puncaknya pecah pada Kamis (10/9) subuh di Desa Talang Belitar, Sindang Dataran. Petugas menggerebek ARU (21), gadis muda asal Kota Bengkulu yang ternyata menjadi pemegang stok terbesar. Dari tangannya, polisi mengamankan kuantitas jumbo: dua paket besar dan satu paket kecil sabu seberat 141,97 gram serta 10 butir inex bernilai sekitar Rp 80 juta.
Kini, langkah keempat tersangka terhenti di jeruji besi. Ancaman penjara hingga 20 tahun menanti di balik Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru). Di akhir rilis, Kapolres memberikan pesan menohok: tidak ada ruang bagi narkoba di Rejang Lebong, dan peran aktif warga adalah kunci memutus rantai kelam ini.
Reporter : Hendri Gunawan








