Rejang Lebong, JurnalisBengkulu.com – Upaya mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperketat di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Kelingi turun menyisir kawasan pemukiman hingga pelosok area pertanian warga guna menggelar sosialisasi dan patroli dialogis secara masif.
Dalam aksi blusukan tersebut, petugas menyambangi langsung para petani yang tengah beraktivitas di kebun. Edukasi ditekankan pada imbauan tegas, melarang keras penyisihan atau pembukaan lahan pertanian baru dengan cara dibakar.
Tak sekadar memberikan imbauan lisan, personel Bhabinkamtibmas juga membeberkan konsekuensi hukum yang mengintai para pelaku pembakaran liar. Selain ancaman sanksi pidana penjara dan denda yang berat, masyarakat diingatkan akan bahaya laten kabut asap yang merusak ekosistem serta mengancam kesehatan saluran pernapasan.
Kapolsek Sindang Kelingi mengonfirmasi bahwa pendekatan secara door-to-door ini merupakan langkah preventif terdepan jajarannya demi menekan risiko bencana Karhutla sejak dini.
“Kami mengedukasi warga agar lebih peduli. Membuka lahan dengan cara dibakar sangat berbahaya, merusak ekosistem, dan menimbulkan kabut asap. Mari kita jaga Rejang Lebong bebas dari Karhutla,” tegas Kapolsek.
Melalui pendekatan humanis yang konsisten ini, kepolisian berharap kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dapat terus meningkat. Kapolsek juga mengimbau warga agar tidak segan melapor ke petugas Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi Call Center 110 jika menemukan titik api maupun tindakan pembakaran lahan secara sengaja di wilayah mereka.
Reporter : Hendri Gunawan








