Kadis PMD Lebong Terima Aspirasi Warga Lemeu soal Mekanisme Pilkades
Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Sejumlah warga Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Sabtu (24/10/2026) sore. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait mekanisme seleksi bakal calon kepala desa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Sekitar 25 warga yang merupakan pendukung bakal calon kepala desa, Marno Siswanto, menyampaikan harapan agar proses seleksi di Desa Lemeu dapat mempertimbangkan mekanisme yang diterapkan di desa lain.
Salah satu hal yang menjadi perhatian warga adalah pelaksanaan asesmen bagi bakal calon kepala desa di Desa Semelako I, yang diketahui memiliki tujuh bakal calon. Mereka berharap adanya pertimbangan serupa untuk Desa Lemeu agar mekanisme seleksi dapat dipahami dan dirasakan secara adil oleh seluruh pihak.
Aspirasi tersebut diterima langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Herru Dana Putra, S.T., M.Ak., bersama jajaran staf. Pertemuan itu menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan pandangan sekaligus memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang mereka pertanyakan.
Penyampaian aspirasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Kapolsek Lebong Tengah, IPDA Andi Sujarmoko, S.H., bersama personel Polsek Lebong Tengah dan Sat Intelkam Polres Lebong melakukan pemantauan serta pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan tertib.
Di tengah dinamika pelaksanaan Pilkades, komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menyikapi perbedaan pandangan. Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan komunikasi dalam menyikapi persoalan yang muncul selama tahapan Pilkades berlangsung.
Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif. Aspirasi warga Desa Lemeu tersebut menjadi bagian dari dinamika pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Lebong, yang membutuhkan keterbukaan komunikasi serta pemahaman bersama terhadap aturan yang berlaku. (NA)








