Komdigi Gelar Survei Indeks KPIP, Libatkan Insan Pers di Bengkulu
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menyelenggarakan survei Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP) untuk mengukur persepsi dan pengalaman publik terhadap komunikasi pemerintah, termasuk keterbukaan informasi serta pelibatan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan.
Salah satu responden dari kalangan media di Provinsi Bengkulu adalah General Manager JurnalisBengkulu.com, yang mengikuti pengisian kuesioner survei tersebut di Kantor Redaksi Jurnalisbengkulu.com, Rabu (28/10/2026).
Responden dipilih melalui mekanisme pengambilan sampel secara acak (random sampling) berdasarkan basis data Dewan Pers. Proses partisipasi ini diperkenalkan melalui Rahmat Alifin Valentino, M.I.Kom., dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu (UNIB), yang menghubungi responden untuk meminta kesediaan mengikuti survei.
Kuesioner yang diberikan mencakup sejumlah aspek, antara lain pengalaman dalam mengakses informasi pemerintah, keterlibatan masyarakat dalam proses kebijakan, serta pemanfaatan layanan informasi publik yang disediakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Keterlibatan insan pers dalam survei ini menjadi salah satu bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai pengalaman akses informasi dan komunikasi pemerintah dengan publik, khususnya dari perspektif media yang berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
General Manager JurnalisBengkulu.com menilai survei tersebut penting sebagai salah satu instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan komunikasi publik pemerintah.
“Survei KPIP yang diselenggarakan Komdigi ini penting. Kami berharap hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat keterbukaan informasi publik serta membangun komunikasi pemerintah yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Akses informasi yang memadai juga dibutuhkan agar masyarakat dapat memahami kebijakan publik serta berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Melalui survei KPIP, Komdigi diharapkan memperoleh gambaran mengenai persepsi dan pengalaman responden dalam mengakses informasi serta menilai ruang partisipasi publik dalam proses kebijakan.
Hasil pengukuran tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas komunikasi pembangunan, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red)








