Rejang Lebong, JurnalisBengkulu.com – Suasana Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), mendadak riuh pada Rabu malam (28/10). Sekelompok personel kepolisian dari Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), yang dibackup langsung oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong, bergerak senyap membelah malam menuju sebuah target operasi, yakni sebuah rumah yang diduga kuat kerap dijadikan lokasi pesta barang haram.
Namun, di balik penyergapan yang dirancang presisi itu, kelicikan para pelaku tampaknya masih menjadi tantangan tersendiri. Aroma buru-buru begitu pekat tercium saat petugas merapat ke titik sasaran sekitar pukul 18.00 WIB.
“Dugaan kami, informasi kedatangan petugas telah lebih dulu bocor,” ujar Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., yang memimpin langsung jalannya penggerebekan di lapangan.
Benar saja, begitu barisan aparat mengepung bangunan tersebut, hitungan detik menjadi penentu. Sejumlah orang yang semula asyik berkerumun di dalam rumah sontak kocar-kacir. Tanpa pikir panjang, mereka memilih melompat dan melarikan diri lewat pintu belakang, memanfaatkan gelapnya malam serta kontur permukiman desa untuk mengecoh pandangan petugas.
Meski target utama berhasil meloloskan diri, petugas tak pulang dengan tangan hampa. Dari penyisiran mendetail di dalam rumah yang disinyalir milik seorang warga setempat berinisial JONI, yang kini resmi masuk dalam daftar pencarian, polisi mendapati sejumlah barang bukti tertinggal.
Di atas meja dan sudut ruangan, aparat mengamankan seperangkat alat isap sabu (bong) yang tersimpan dalam plastik klip bening, bungkus rokok, hingga sebuah timbangan digital yang diduga kuat digunakan untuk menakar serbuk putih haram tersebut. Seluruh barang bukti langsung disita guna kepentingan uji laboratoris dan forensik.
Perang Tanpa Kompromi
Gerebek malam itu bukan sekadar penindakan insidental, melainkan wujud nyata respons cepat kepolisian atas keresahan warga sekitar yang mulai risih dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
AKP Edi menegaskan, pihaknya sama sekali tidak akan memberi ruang gerak bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Komitmen ini disampaikannya dengan nada tegas tanpa kompromi.
“Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun. Jaringan peredaran narkoba ini akan kami basmi sampai ke akar-akarnya,” tegas Edi di sela-sela pengembangan kasus di lokasi kejadian.
Saat ini, tim gabungan masih terus mendalami penyelidikan, melacak jejak para pelaku yang melarikan diri, serta memburu pemilik rumah berinisial JONI. Di sisi lain, kepolisian tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak pernah ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan serupa. Peran aktif warga dinilai menjadi benteng pertahanan terkuat untuk membersihkan bumi Rejang Lebong dari cengkeraman narkoba.
Reporter : Hendri Gunawan








