Rejang Lebong, JurnalisBengkulu.com – Aroma tak sedap dari sebuah rumah di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Padang Ulak Tanding, siang itu mendadak buyar oleh ketukan tegas aparat kepolisian. Tanpa menunggu waktu lama, jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), yang bergerak atas laporan cepat dari masyarakat, sukses menggulung sebuah komplotan yang diduga tengah menggelar pesta barang haram, Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kapolsek PUT, AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., ini membuahkan hasil telak. Sebanyak sembilan orang terduga pelaku, yang terdiri dari lima pria dan empat wanita, tak berkutik saat petugas mendobrak masuk ke lokasi sasaran.
“Kami bergerak cepat begitu menerima aduan dari masyarakat yang resah. Respons cepat ini adalah bentuk komitmen kami bahwa ruang gerak pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek PUT tidak akan pernah ada,” ujar AKP Edi Hermanto di Mapolsek PUT.
Dari tangan para terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yakni paket sabu beserta alat isap (bong). Seluruh barang bukti dan kesembilan orang tersebut langsung digelandang ke Mapolsek PUT sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong untuk proses penyidikan mendalam.
Secara terpisah, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek PUT memberikan apresiasi tinggi kepada warga Desa Simpang Beliti yang proaktif melapor. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Polri berdiri tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berani bersuara dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.
Reporter : Hendri Gunawan








