Polisi Datangi Ketenong 1 Usai Laporan Kemunculan Harimau, Warga Diminta Waspada
Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Kemunculan harimau yang dilaporkan warga Desa Ketenong 1, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, mendapat perhatian kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lebong Utara turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan mengantisipasi potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Muhammad Mico, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi yang dilaporkan menjadi tempat kemunculan harimau pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Setibanya di lokasi, personel melakukan patroli sekaligus memantau situasi di sekitar kawasan tersebut. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan dan sementara waktu mengurangi aktivitas di lokasi yang dilaporkan menjadi tempat kemunculan satwa liar tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, namun harus meningkatkan kewaspadaan. Untuk sementara, kami meminta warga mengurangi aktivitas di sekitar lokasi yang dilaporkan menjadi tempat kemunculan harimau. Jangan mencoba mendekati, mengejar, ataupun mengusik satwa tersebut karena dapat membahayakan keselamatan,” ujar Mico.
Selain melakukan patroli, Polsek Lebong Utara juga telah berkoordinasi dengan Kepala KSDA Lebong untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, patroli gabungan antara personel Polsek Lebong Utara dan petugas KSDA direncanakan dilaksanakan pada Kamis (5/11/2026) di wilayah Kecamatan Pinang Belapis.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak KSDA untuk memantau situasi dan mengantisipasi kemungkinan kemunculan kembali harimau tersebut. Kami juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian atau petugas KSDA apabila melihat keberadaan harimau maupun menemukan tanda-tanda kehadirannya,” tambahnya.
Langkah antisipasi ini dilakukan untuk meminimalkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar. Kepolisian berharap masyarakat dapat mengikuti imbauan yang disampaikan serta tidak mengambil tindakan sendiri apabila kembali menemukan keberadaan harimau di sekitar permukiman maupun kawasan aktivitas warga. (NA)








