Hukum, jurnalisbengkulu.com – Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Jevi Sartika, SH selaku pelapor dugaan mobilisasi RT dan RW oleh Calon Gubernur Nomor Urut 1, Helmi Hasan, hari ini Jumat (22/11/2024) dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu untuk dimintai keterangan.
Dikatakan Jevi Sartika, SH, syarat pelaporan telah dinyatakan lengkap oleh Bawaslu dan akan segera ditindaklanjuti, kemungkinan besok Sabtu (23/11/2024) Lurah, RT/RW dan Helmi Hasan akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh Bawaslu.
“Jadi tadi kita sudah menerima panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu terkait pelaporan kita mengenai dugaan mobilisasi RT dan RW oleh Lurah dan Calon Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Syarat pelaporan kita sudah lengkap dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Jevi Sartika, SH saat diwawancarai jurnalisbengkulu.com via WhatsApp.
Jevi Sartika, SH berharap Bawaslu Provinsi Bengkulu benar benar melaksanakan tugas sesuai dengan wewenangnya selaku pengawasan terhadap proses rangkaian Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu. Ia juga memberikan apresiasi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam hal ini KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu agar pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar, aman, damai dan kondusif serta jujur dan adil.
“Kita lihat bagaimana tindakan Bawaslu, karena apa, mereka ini lembaga yang punya wewenang, kalau data-data kurang lengkap ataupun data kurang akurat itulah tugas Bawaslu untuk terjun ke lapangan untuk mencari informasi tentang kebenarannya,” kata Jevi Sartika, SH.
Jevi Sartika, SH juga menjelaskan bahwa sebagai masyarakat, dirinya hanya membantu, tinggal lagi pihak Bawaslu untuk bekerja. Bagaimana tindaklanjut kasus tersebut, dirinya menunggu informasi terbaru dari Bawaslu.
“Tegakkan kebenaran, tegakkan aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Jevi. (m4)