Bupati Kepahiang Tegaskan Netralitas dalam Pilkades Serentak di 37 Desa

Bupati Kepahiang Tegaskan Netralitas dalam Pilkades Serentak di 37 Desa

 

 

Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Bupati Kepahiang, Bengkulu, H. Zurdi Nata.,S.Ip menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 37 desa yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Kepahiang.

Penegasan tersebut disampaikan Zurdi Nata saat menghadiri deklarasi damai Pilkades serentak bersama Wakil Bupati Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh.,M.Si di Mapolres Kepahiang, Selasa (20/10).

“Jika ada kerabat saya yang ikut dalam Pilkades ini, silakan bertarung secara adil. Saya sudah mengambil sikap netral dan tidak akan mengintervensi proses Pilkades,” kata Bupati dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa calon yang terpilih nantinya harus mampu membawa perubahan positif bagi desa, terutama dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan memajukan masyarakat.

“Bagi saya, kepala desa yang terpilih harus benar-benar mampu membangun desa dan mewujudkan masyarakat yang maju serta sejahtera. Itulah calon terbaik,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh calon kepala desa agar mengikuti kontestasi dengan niat tulus untuk membangun dan mengabdi kepada masyarakat. Ia meminta para kandidat mempersiapkan diri untuk menerima hasil pemilihan, baik kemenangan maupun kekalahan.

Menurut dia, persaingan dalam Pilkades harus berlangsung secara sehat tanpa menggunakan cara-cara yang dapat memicu konflik dan memecah belah masyarakat.

“Ini adalah sebuah pertarungan. Para calon harus siap menang dan siap kalah. Jangan menggunakan cara-cara yang tidak baik hingga memecah belah masyarakat. Saya juga meminta seluruh calon menjaga situasi tetap kondusif di desanya masing-masing,” katanya.

Selain kepada para kandidat, Bupati turut mengingatkan penyelenggara Pilkades agar menjaga netralitas dan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia secara khusus menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh terlibat dalam politik praktis selama pelaksanaan Pilkades.

“Jika ada ASN yang terlibat politik praktis, saya pastikan akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Deklarasi damai tersebut diikuti 100 calon kepala desa dari 37 desa di delapan kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh Bupati Kepahiang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perwakilan calon kepala desa.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga komitmen untuk mewujudkan Pilkades yang aman, tertib, demokratis, dan kondusif sehingga tidak mengganggu kerukunan masyarakat di tingkat desa. (Red)