Diskominfo Bengkulu Selatan Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi

Diskominfo Bengkulu Selatan Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com –  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkulu Selatan menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu, Rabu (26/11/2025).

Kehadiran Diskominfo Bengkulu Selatan diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dody Yarmansyah, SE, bersama satu operator dan dua staf IKP.

Kegiatan Monev ini menjadi agenda tahunan KIP Bengkulu untuk menilai sejauh mana badan publik di seluruh provinsi menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dody Yarmansyah menyampaikan bahwa partisipasi Bengkulu Selatan dalam agenda ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk memperkuat transparansi, memperbaiki tata kelola informasi publik, serta memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan cepat, akurat, dan terbuka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa melalui presentasi Monev tahun ini, pihaknya berharap capaian keterbukaan informasi publik di Bengkulu Selatan semakin meningkat.

“Kami menargetkan predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya, sebagai bukti bahwa Bengkulu Selatan terus berbenah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan,” tutupnya.

 

Reporter: Said Hendra