DPRD Kaur dan TAPD Sepakat Sahkan APBD 2025 dengan Fokus Pembangunan

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Setelah melalui proses diskusi yang panjang dan konstruktif, Badan Anggaran DPRD Kaur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berhasil mencapai kesepakatan untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaur 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjalankan roda pemerintahan dengan efisien dan efektif.

Dengan disahkannya APBD Kaur 2025, terungkap bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mencapai angka Rp 914.263.965, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 943.113.944. Hal yang menarik dari alokasi belanja ini adalah lebih dari 50 persen dialokasikan untuk kegiatan fisik dan pembangunan di berbagai sektor.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan dan kemajuan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kaur, Januardi, dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa setelah disahkan, APBD ini akan segera diajukan ke Gubernur Bengkulu untuk evaluasi lebih lanjut dan proses registrasi yang diperlukan. Hal ini menegaskan kesungguhan pihak terkait dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik serta transparan.

“Sudah sah, tinggal diajukan ke Gubernur Bengkulu,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).

Sebelum mencapai kata sepakat, enam fraksi di DPRD Kaur telah melalui tahapan pemikiran yang menyeluruh untuk menyusun pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD.

Kesepakatan akhir untuk mensahkan Raperda APBD menjadi Peraturan Daerah APBD 2025 menandai sinergi dan kerja sama yang baik antarfraksi dalam merumuskan kebijakan yang bertujuan untuk kemajuan daerah.(ADV/Wardimansyah)