Empat Desa di Seluma Masuk Program Kampung Nelayan Merah Putih, Pemkab Tunggu Juknis KKP

SELUMA, jurnalisbengkulu.com — Empat desa di Kabupaten Seluma, Bengkulu, masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2026 yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) serta tahapan pelaksanaan program dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Ali Sadikin, mengatakan empat desa tersebut yakni Desa Muara Maras dan Desa Ketapang Baru di Kecamatan Semidang Alas Maras, Desa Pasar Seluma di Kecamatan Seluma Selatan, serta Desa Kungkai Baru di Kecamatan Air Periukan.

“Saat ini kami tinggal menunggu petunjuk teknis dan tahapan pelaksanaan dari pemerintah pusat,” kata Ali, 20 Agustus 2026.

Menurut Ali, KKP masih menyusun skema pelaksanaan program. Karena itu, pemerintah daerah belum mengetahui secara pasti apakah keempat desa tersebut nantinya ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih mandiri atau menjadi desa penyangga yang terintegrasi dengan kawasan utama di Desa Penago I.

Meski berstatus sebagai desa penyangga, kata Ali, wilayah tersebut tetap berpeluang mendapatkan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan dan skema program yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sejumlah fasilitas yang direncanakan antara lain tambat labuh, peningkatan akses jalan, penerangan kawasan, tempat pelelangan ikan (TPI), serta kawasan kuliner untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Sementara fasilitas berskala besar, seperti pabrik es, cold storage, dan pusat distribusi hasil perikanan, masih akan dipusatkan di kawasan hub Kampung Nelayan Merah Putih Desa Penago I yang telah lebih dahulu beroperasi.

Selain menunggu pelaksanaan program 2026, Dinas Perikanan Kabupaten Seluma juga mengusulkan Desa Pasar Seluma sebagai salah satu calon lokasi hub Kampung Nelayan Merah Putih berikutnya.

Ali mengatakan, usulan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan, antara lain ketersediaan lahan yang luas, lokasi yang dinilai strategis, serta aspek legalitas lahan yang telah dipersiapkan.

“Kami mengusulkan Desa Pasar Seluma karena lahannya luas, lokasinya strategis dan dari sisi legalitas juga sudah memenuhi,” ujarnya.

Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program pemerintah yang diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pesisir melalui pembangunan infrastruktur, fasilitas pendukung usaha perikanan, serta pengembangan kawasan nelayan.

Untuk pelaksanaan di Kabupaten Seluma, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dan keputusan lebih lanjut dari KKP mengenai tahapan serta bentuk intervensi program pada masing-masing desa.

Reporter: Sukardianto