Helmi Johan Teken Perjanjian Kinerja, Dinsos Kepahiang Siap Wujudkan Program Bansos Tepat Sasaran
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang Helmi Johan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja pelayanan sosial kepada masyarakat setelah mengikuti penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang Zurdi Nata dan dilaksanakan di Gedung Command Center Pemda Kepahiang, Jumat (6/2/2026).
Dalam kegiatan itu, Helmi Johan bersama seluruh kepala perangkat daerah menandatangani dokumen perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen menjalankan program pemerintah secara terarah dan terukur.
Bupati Kepahiang Zurdi Nata menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus dimaknai sebagai komitmen nyata dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar administrasi dan seremonial, tetapi komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah,” tegas Bupati.
Ia juga menuturkan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi pijakan awal agar seluruh program pembangunan di Kabupaten Kepahiang dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap program kegiatan harus memiliki output dan outcome yang jelas untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kepahiang Helmi Johan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan berbagai program sosial secara maksimal, khususnya dalam memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran.
Menurutnya, komitmen kinerja yang ditandatangani menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Dinas Sosial untuk meningkatkan pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan program-program kesejahteraan sosial.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh serta Sekretaris Daerah Kepahiang Hartono bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Adv/M4)






