Hendak Diantar Berobat Katarak, Petani di Rejang Lebong Ditemukan Meninggal Tergantung
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Niat baik keluarga untuk membawa Ngadino alias Sanot (50) berobat berujung duka mendalam. Petani warga Dusun II, Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong ini ditemukan tak bernyawa dalam posisi tergantung di bagian dapur rumahnya pada Sabtu malam (25/7/2026).
Peristiwa kelam ini pertama kali terungkap sekitar pukul 20.00 WIB. Kakak kandung korban, Paidi (53), bersama sepupunya, Purwandi (49), mendatangi kediaman Ngadino dengan maksud menjemput dan mengantarkannya berobat lantaran penyakit katarak yang diidapnya.
Namun, setibanya di lokasi, kondisi rumah korban tampak gelap gulita dan seluruh pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Menaruh curiga, Paidi bersama saksi lain, M. Yani, akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu samping kanan di area dapur.
Betapa kagetnya mereka saat pintu terbuka. Korban sudah ditemukan tergantung menggunakan tali karung warna putih yang terikat pada reng kayu dapur.
Saksi di lokasi, Maryanto, dibantu warga sekitar, segera menurunkan tubuh korban dengan cara memotong tali karung tersebut, lalu mengevakuasinya ke rumah kakak korban lainnya, Seman, di Dusun I, Desa Belitar Muka.
Menerima laporan dari warga, Personel Piket Regu 3 Polsek Sindang Kelingi yang dipimpin Aipda Engkus Kusmawan bersama tiga anggota lainnya, yakni Brigpol Purkon Romadona, Brigpol M. Sa’ari, S.H., dan Brigpol Bayu Sugara, S.H., M.H., langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 21.30 WIB.
Petugas segera melakukan pengamanan lokasi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mencatat keterangan para saksi.
“Petugas melakukan pengukuran dan mengamankan barang bukti berupa satu buah tali karung warna putih dengan simpul hidup yang terikat di ventilasi jendela dapur,” ujar perwakilan Humas Polres Rejang Lebong saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis fisik awal pada jasad korban di rumah duka, ditemukan bekas jeratan kuat di bagian leher, kondisi lidah menjulur, serta beberapa bagian tubuh yang sudah membiru (rigor mortis diperkirakan 3–4 jam).
Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lapangan, aksi nekat korban diduga kuat dipicu oleh rasa depresi akibat penyakit katarak yang tak kunjung sembuh, ditambah adanya permasalahan pribadi dalam rumah tangganya.
Meski pihak kepolisian sempat menyarankan agar jasad korban dilakukan visum et repertum maupun otopsi untuk kepentingan medis hukum, pihak keluarga menyatakan menolak. Keluarga korban mengaku sudah ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah dan resmi menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi.
Saat ini, barang bukti tali karung telah diamankan di Mapolsek Sindang Kelingi, sementara jenazah disemayamkan oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.
Reporter : Hendri Gunawan











