Lubuklingau, jurnalisbengkulu.com- Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP). Ketua DPD Kab Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Mh Sancik Menyampaikan laporan secara tertulis kepenegak hukum Khususnya kejaksaan Negeri Lubuklinggau, terkait adanya dugaan kegiatan pembangunan TK/ PAUD Bina Insan di Kec Megang Sakti, Tahun anggaran 2017, yang mengunakan dana APBD Kab Musi Rawas. Melalui Dinas Pendidikan dengan anggaran sebesar Rp 346 jt merupakan kegiatan Fiktif.
Melalui laporan ini ketua JPKP meminta kepada aparat penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada pihak Dinas terkait atau yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan TK/ PAUD di kecamatan Megang sakti.
“Menurut keterangan Memang ada bangunan TK/Paud di Kelurahan Talang Ubi Kecamatan Megang Sakti tapi Bangunan itu dibangun pada tahun 2014 dengan nilai Rp.160juta,”katanya.
Oknum Dinas Pendidikan yang bertindak sebagai panitia pembangunan TK/Paud, lanjut Sanncik, waktu di konfirmasi malah berkelit kalau kegiatan bangunan itu ada dan dibangun dikomplek Yayasan Pendidikan Al-Fulqron Desa Wono Sari kabupaten Musi Rawas.
“lalu Sancik melakukan Kroscek atas petunjuk Oknum Dinas Pendidikan, ternyata banguan yang di Klaim sudah dibangun Tk/Paud di Komplek Al-Fulqron adalah ruang kelas Sekolah Tingkat Dasar (SD) bukan sama sekali diperuntukkan untuk gedung TK/Paud,”katanya.
Atas dugaan tersebut Ketua DPD JPKP melaporkan temuan nya ke APH kejaksaan negeri kota Lubuklinggau dan mendesak untuk memanggil serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Oknum KPA, PPK, PPTK, pengawas serta PPHP Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas.
“Kami juga meminta Kejaksaan Negeri dan Lembaga Audit, untuk melakukan Audit pada Yayasan Pendidikan Al-Fulqron didesa Wonosari kecamatan Megang Sakti karena menurut kami ada keterkaitan dengan pembangunan gedung TK/Paud tersebut sejak berdiri dari tahun 2015 sampai dengan 2018,”tutupnya. (Herdianto)