Kejari Geledah Rumah Mantan Bupati Kepahiang, Dalami Dugaan Korupsi Proyek GOR
Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melakukan penggeledahan di rumah mantan Bupati Kepahiang pada Kamis (12/2/2026). Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kepahiang.
Penggeledahan berlangsung di Desa Pematang Donok, Kabupaten Kepahiang. Sejak pagi, tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) terlihat memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut. Aparat melakukan pemeriksaan secara sistematis untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyimpangan anggaran pada proyek pembangunan GOR Kepahiang. Proyek tersebut sebelumnya diproyeksikan sebagai salah satu fasilitas penunjang kegiatan olahraga dan pembangunan daerah.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa tim penyidik masih bekerja di lapangan.
“Benar, saat ini kami tengah melakukan penggeledahan. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Febrianto.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum merinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi. Kejari Kepahiang menegaskan proses hukum masih berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kepahiang. Kejari menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Hendri Gunawan






