Kejari Kepahiang Genjot Pemeriksaan 10 Saksi, Terbuka Peluang Tersangka Baru di Kasus Korupsi SPALD-S/MCK

KEPAHIANG, Jurnalisbengkulu.com — Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau MCK di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 kian memanas. Pasca menetapkan empat orang tersangka dua minggu lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang kini memberi sinyal kuat adanya potensi penambahan pihak yang terseret.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepahiang, Johansen Christian Hutabarat, S.H., mengungkapkan tim penyidik terus bergerak cepat menggenjot pemeriksaan untuk membongkar secara tuntas aliran dugaan penyelewengan anggaran proyek tersebut.

“Saat ini sudah ada 10 orang saksi yang sudah kita periksa,” tegas Johansen.

Langkah penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan saksi. Dalam waktu dekat, Kejari Kepahiang menjadwalkan pemeriksaan maraton terhadap para ahli serta pemeriksaan lanjutan bagi keempat tersangka yang lebih dulu ditahan.

“Ke depan kita akan lakukan pemeriksaan ahli dan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas perkara,” lanjutnya.

Gambaran Kasus & Para Tersangka

Proyek yang bersumber dari APBD Kepahiang TA 2023 menelan anggaran Rp3 miliar dan ditujukan untuk membangun 47 unit fasilitas SPALD-S di Kecamatan Seberang Musi. Hasil pemeriksaan mendapati pekerjaan fisik tidak sesuai spesifikasi, diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,11 miliar.

Keempat tersangka yang ditetapkan Jumat, 18 September 2026:

– RAS — Mantan Kadis PUPR, kini Kadis Disparpora Kepahiang

– TA — Kadis PUPR Kepahiang

– MR — Kontraktor/pelaksana

– RN — Konsultan pengawas

Keempatnya telah ditahan dan dibawa ke Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong.

Peluang Pengembangan Kasus

Disinggung kemungkinan bertambahnya tersangka, pihak kejaksaan tidak menutup pintu.

“Untuk tersangka lain kita lihat nanti dari hasil penyidikan dan keterangan saksi-saksi yang ada,” pungkas Johansen .

Kasus ini menyedot perhatian publik Kepahiang karena melibatkan dua pejabat pimpinan tinggi pratama sekaligus, serta diduga kuat memiliki jaringan yang lebih luas dari yang terlihat saat ini. Penyidikan terus berjalan hingga berkas dinyatakan lengkap untuk naik ke tahap penuntutan.

Reporter: Ancha