Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Usin Abdisyah Putra Sembiring SH sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memimpin rapat bersama Biro Hukum, Dinas Pendidikan dan jajaran, Dinas Sosial dan jajaran membahas finalisasi Hasil Fasilitasi Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Bengkulu, Senin (2/12/2024).
“Alhamdulillah, sejak dari periode 2019-2024 saya mengawal Raperda Inisiatif Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dissabilitas di Provinsi Bengkulu terus berproses, dari fasilitasi Kementrian Dalam Negeri hasil pengkajian raperda ini telah memenuhi kajian yuridis formil dan materil dan kami juga sepakat menerima hasil tersebut,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Hasil rapat ini akan diteruskan Komisi IV, melaporkan kerja pembahasan Raperda ke rapat paripurna yang dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2024 mendatang. Selanjutnya akan ditanggapi seluruh fraksi melalui Pendapat akhir fraksi dan Persetujuan seluruh fraksi atas Rancangan Perda sekaligus Pengesahan menjadi Perda provinsi Bengkulu.
Pada rapat ini, terdapat 7 pasal yang harus diatur dalam peraturan dibawahnya, antara lain Pasal 21, Pasal 24, Pasal 47, Pasal 64, Pasal 71, Pasal 94 dan Evaluasi yang dimandatkan kepada Gubernur. Kemudian turunan dari Perda ini akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur untuk pengaturan tekhnis dan program strategis dalam kurun waktu 1 tahun setelah Perda diundangkan.
“Insya Allah, Akhir Desember ini Keberpihakan DPRD Provinsi Bengkulu pada Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu melahirkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah akan terwujud,” harap Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Sementara itu, Usin menjelaskan, Advokasi keberpihakan pada penyandang Disabilitas selanjutkan akan mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu melahirkan peraturan Gubernur dan bersama menyusun rencana aksi daerah sebagai langkah konkrit dan advokasi anggaran, pengawasan pelaksanaan dan evaluasi implementasi Perda dan regulasi daerah.
“Perjuangan dan keberpihakan terhadap Penyandang Disabilitas belum berakhir,” kata Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.(M4)