KPU Benteng Akan Pleno Penetapan 25 Calon Dewan Terpilih

Bengkulu Tengah, JB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah pada tanggal 3 Juli 2019 akan melakukan Pleno penetapan kursi calon DPRD Kabupaten Benteng di salah satu hotel di Kecamatan Pondok Kubang.

Menurut Brotoseno, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 25 kursi calon anggota Dewan terpilih akan di Pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Sesudah di pleno penetapan KPU Bengkulu Tengah langsung mengusulkan kepada DPRD untuk melakukan usulan pelantikan dan nantinya DPRD melakukan pelantikan dan selanjut DPRD yang mengusulkan kepada Gubernur untuk dilantik,” ungkap Brotoseno.

Lanjutnya, dari 25 kursi Dewan terpilih ada tiga Partai yang memenangkan serta menjadi unsur pimpinan Dewan itu yakni partai Nasdem yang suara terbanyak pertama memiliki 4 kursi dan sedangan partai PDIP urutan Kedua 4 kursi dan suara terbanyak, Partai Gerindra urutan ketiga dan memiliki 4 kursi juga suara terbanyak.

Untuk berapa jumlah suara masing masing partai di atas ketua KPU Bengkulu Tengah tidak mau menyebutkan berapa jumlah suara partai yang dimiliki masing-masing partai, karena belum diplenokan tersebut.

Brotoseno menambahkan Penetapan ini akan di lakukan pada tanggal 3 Juli dan akan dilaksanakan di Hotel Tahura oleh KPU Bengkulu Tengah.

“Bagi Kabupaten yang tidak ada sengketa di MK maka KPU diperbolehkan melakukan Pleno penetapan Kursi calon DPRD yang terpilih dalam pemilu 2019 tersebut dan saat ini pihak KPU melakukan persiapan melakukwn pleno penetapan,” tutup Brotoseno.(dedek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *