Kaur, jurnalisbengkulu.com – Seluruh wartawan se-Kabupaten Kaur melakukan mediasi bersama Wakil Bupati, Yulis Suti Sutri, terkait pelarangan dan aturan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur yang tidak memperbolehkan wartawan membawa tas dan handphone saat konfirmasi ke ruang Kepala Dinas, Kamis (01/08/2019).
Hal tersebut dialami oleh salah satu wartawan media online jurnalisbengkulu.com, Sumantri, saat ingin konfirmasi perihal stunting dan realisasi perehaban Puskesmas Pembantu (PUSTU) kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Azwar, pada Selasa (31/07/2019) lalu sekitar pukul 14:00 WIB.
Saat selesai mengisi buku tamu, Sumantri mengaku bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Azwar mengintruksikan kepada asistenya, agar pihak media kalau mau menghadap ke ruang kerja Handphone dan tidak diperbolehkan dibawa ke ruangan Kepala Dinas.
Menanggapi hal tersebut wartawan se Kabupaten Kaur tidak menerima pernyataan Kepala Dinas Kesehatan mengenai peraturan terhadap wartawan yang mau konfirmasi tidak boleh membawa handphone dan tas.
Sebelum menghadap ke wakil Bupati, seluruh seluruh wartawan se Kabupaten Kaur mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur untuk meminta keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan atas dasar apa wartawan tidak boleh membawa handphone dan tas saat mau konfirmasi.
Namun sayangnya, tidak bertemu lantaran Kadis Dinkes Kaur masih ada perjalanan dinas dalam daerah. Karena belum puas seorang wartawan RMOL Bengkulu, Idil, menghubungi Kadis Dinkes lewat handphone agar bisa bertemu. Mendengar dari permintaan itu. Kadis Dinkes tersebut menjanjikan bisa ditemui sekitar pukul 15:00 wib.
Masih tidak merasa puas, akhirnya, seluruh anggota wartawan se Kabupaten Kaur tersebut mendatangi kantor bupati menemui wakil bupati Kaur, Yulis Suti Sutri, Wakil Bupati bersedia menerima seluruh wartawan tersebut melakukan mediasi.
Setelah duduk bersama, seorang pembicara dari salah satu wartawan online nusantaraterkini.com, Yanda, mengatakan maksud dan tujuan datang ke kantor Bupati tersebut.
“Kami dari teman-teman ingin mempertanyakan atas dasar apa Kadis Dinkes, Azwar, melarang pers yang ingin konfirmasi tidak diperbolehkan membawa handphone dan tas. Ya kita sebagai wartawan online ini tidak bisa dipisahkan dari handphone, selain itu, bagi seorang wartawan handphone adalah alat merekan dalam wawancara. Karena hasil rekaman wawancara kita terhadap nara sumber itulah jadi acuan untuk membuat sebuah berita. Ya takutnya salah tulis, terus jika kami tidak mempunyai bukti rekaman takutnya berita kita di bilang Hoax,” tuturnya saat berdialog bersama wakil bupati di ruang kerjanya Kamis(01/08/2019).
Menanggapi pertanyaan tersebut Wakil Bupati Kaur memberikan respon baik kepada wartawan media, baik online, cetak, elektronik untuk menyelesaikan permasalahan terkait salah satu kejadian yang dialami wartawan jurnalisbengkulu.com.
“Masukan dari teman media .kita akan sampaikan nanti kepada yang bersangkutan. Karena beliau belum bisa hadir. Untuk sementara, kita akan adakan rapat lanjutan bersama Kadis Dinkes tersebut. Sebelumnya, teman-teman mediakan sudah janji sama Kadis Dinkes bahwa beliau bisa berdiskusi bersama pukul 15:30 wib nanti. Maka dari itu kami menyetujui rapat selanjutnya,” ucapnya.
Selanjutnya, setelah melaksanakan rapat lanjutan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Azwar, pukul 14:00 WIB. Kepala Dinas meminta maaf atas kejadian tersebut, ke depan Azwar berjanji akan membuka ruang kerjasama dengan Dinas Kesehatan agar terjalin komunikasi yang baik dengan insan pers.
“Saya atas nama pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur dalam hal ini meminta maaf kepada insan pers atas kejadian kemaren.
Untuk kedepan, tidak akan kita ulangi lagi. Ini pelajaran buat kami, ya nanti kita akan buka ruang kerjasama agar ke depan kita lebih harmonis lagi,” ujar Azwar.
Menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan, seluruh insan pers se Kabupaten Kaur memberikan maaf atas tindakan tersebut.[SUMANTRI]