LSM Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 2 Seluma

LSM Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 2 Seluma

 

Seluma, Jurnalisbengkulu.com – Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Provinsi Bengkulu menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Seluma untuk periode anggaran 2022 hingga 2025.

Sorotan tersebut tertuang dalam surat permintaan klarifikasi yang ditujukan kepada Kepala SMA Negeri 2 Seluma, Milma Yasmi, M.Pd. Dalam surat itu, LSM menyebut terdapat sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS.

Berdasarkan data yang dihimpun LSM tersebut, ditemukan adanya perbedaan antara dana yang diterima dengan realisasi penggunaan anggaran pada beberapa tahap pencairan.

Salah satu contohnya pada tahun 2022, di mana dana yang diterima tercatat sebesar Rp 322.200.000, sementara realisasi penggunaan disebut sebesar Rp 217.592.030.

Selain itu, terdapat pula data yang menunjukkan realisasi anggaran melebihi dana yang diterima. Pada tahun 2022 tahap II misalnya, dana diterima tercatat Rp 429.600.000, sedangkan realisasi penggunaan mencapai Rp 460.406.642.

LSM tersebut menilai kondisi itu perlu diklarifikasi guna memastikan kesesuaian administrasi dan sumber pembiayaan yang digunakan.

Tak hanya itu, pihak LSM juga menyoroti fluktuasi pembayaran honor yang dinilai cukup signifikan. Pada tahun 2022, pembayaran honor disebut bergerak dari Rp 71 juta menjadi Rp 201 juta, kemudian turun ke Rp 138 juta. Sementara pada tahun 2025 disebut turun drastis menjadi Rp 51 juta.

“Perlu adanya penjelasan mengenai dasar perhitungan serta pihak penerima honorarium,” tulis LSM dalam dokumen tersebut.

Sorotan lain juga diarahkan pada anggaran perpustakaan tahun 2025 yang disebut mencapai Rp 203.687.000 dalam satu tahap pencairan. Menurut LSM, anggaran tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta bukti fisik kegiatan.

Selain itu, terdapat pula lonjakan anggaran pada pemeliharaan sarana tahun 2025 tahap II yang tercatat sebesar Rp 154.462.881. LSM meminta adanya penjelasan mengenai jenis pekerjaan, volume kegiatan, hingga pihak pelaksana.

LSM juga menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk kegiatan pembelajaran yang pada beberapa tahap disebut hanya berkisar Rp 2 juta hingga Rp 6 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 2 Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait surat klarifikasi tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Seluma, Milma Yasmi, M.Pd, guna memperoleh penjelasan dan tanggapan lebih lanjut. (Red)