Menantu Diduga Gelapkan Uang Rp4,7 Miliar Milik Mertua Pengusaha Kopi di Kepahiang

Menantu Diduga Gelapkan Uang Rp4,7 Miliar Milik Mertua Pengusaha Kopi di Kepahiang

 

Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Kasus dugaan penggelapan dana bisnis kopi di Kabupaten Kepahiang yang viral di media sosial, Senin (13/4/2026), akhirnya terungkap dan menjadi sorotan publik.

Seorang pria berinisial SF, warga Kelurahan Pasar Sejantung, Kecamatan Kepahiang, diamankan polisi setelah diduga menggelapkan dana miliaran rupiah milik mertuanya, H. Darusalam, seorang pengusaha kopi ternama asal Desa Kelobak.

SF, yang merupakan menantu sekaligus orang kepercayaan korban, diberi tanggung jawab mengelola usaha jual beli kopi, termasuk menangani transaksi bernilai besar.

Kecurigaan muncul setelah korban menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan dan aktivitas penjualan kopi yang tidak transparan, sehingga melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran, korban menyatakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp4,7 miliar. Salah satu transaksi mencurigakan terjadi pada Februari 2026, ketika SF melaporkan penjualan puluhan ton kopi dengan nilai miliaran rupiah namun mengaku belum menerima pembayaran penuh dengan alasan proses bongkar muat di luar daerah.

Konfirmasi langsung kepada pembeli mengungkap bahwa pembayaran telah dilakukan secara lunas, memperkuat dugaan penggelapan.

Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian, dan SF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak korban berharap proses hukum berlangsung transparan dan kerugian yang dialami dapat segera diselesaikan secara tuntas. (M25)