Pantau Harga Minyak Goreng, Disperindagkop-UM BS Sidak

Bengkulu Selatan, jurnalisbengkulu.com – Untuk memastikan tidak ada penimbunan atau monopoli harga minyak goreng di Kabupaten Bengkulu Selatan, Dinas Perindagkop-UM Bengkulu Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko-toko modern di Bengkulu Selatan, Rabu (26/01/2022).

“Kami memantau pelayanan dan pendistribusian minyak goreng bersubsidi. Dari beberapa toko modern yang kami kunjungi stok cukup. Masyarakat tidak perlu khawatir tapi kita harapkan pelayanan lebih maksimal,” kata Kepala Dinas Perindagkop-UM Bengkulu Selatan, Herman Sunarya.

Dia mengimbau masyarakat jangan panic buying. Persediaan minyak goreng bersubsidi ini cukup dan tersedia. Untuk para penjual diharapkan mengikuti harga yang sudah disesuaikan oleh pemerintah.

“Kalau melanggar kita bisa berikan sanksi. Izin usahanya bisa kita cabut atau dipidanakan,” tegas Herman Sunarya.

Ditambahkannya, minyak goreng bersubsidi ini diperkirakan hingga 6 bulan mendatang.

Pihaknya juga memastikan ketersedian minyak goreng bersubsidi ini juga ada di pasar tradisional dan Kios Sekundang yang merupakan gerai modern lokal.

“Akan kita upayakan minyak goreng satu harga dengan berbagai merk ini juga ada di pasar tradisional dan Kios Sekundang. Jadi stok minyak goreng ini sampai ke pasar-pasar tradisional. Tidak hanya di gerai modern,” pungkas Herman Sunarya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *