Pemkab Bengkulu Selatan Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi, Perkuat Transparansi Pelayanan

BENGKULU SELATAN – Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui keikutsertaan dalam Uji Publik dan Presentasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2026, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu tersebut merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Forum ini menjadi kesempatan bagi badan publik untuk memaparkan komitmen, inovasi, strategi, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Bengkulu Selatan mempresentasikan berbagai upaya dalam memperkuat pengelolaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Presentasi tersebut disampaikan Sekretaris Diskominfo Bengkulu Selatan, Rustam Affandi, S.E., M.E., didampingi Kepala Bidang Persandian, Dodi Yarmansyah, S.E., serta staf bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).

Dalam pemaparannya, tim Diskominfo menjelaskan sejumlah aspek pelaksanaan keterbukaan informasi publik, mulai dari pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan dan penyebarluasan informasi, pelayanan permohonan informasi, hingga klasifikasi informasi publik.

Pemanfaatan media digital juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi pemerintahan daerah agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan.

Bagi pemerintah daerah, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan data dan dokumen. Lebih dari itu, akses informasi yang baik menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendukung pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menjadi Bahan Evaluasi dan Perbaikan

Uji publik tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta penyampaian masukan dari dewan juri. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi Diskominfo Bengkulu Selatan untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki dan diperkuat dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Evaluasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi, baik melalui penguatan tata kelola PPID maupun optimalisasi pemanfaatan saluran informasi digital.

Keikutsertaan dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Bengkulu Selatan untuk terus mengembangkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan pengelolaan informasi yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan serta memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Reporter: Said Hendra