RELIGI  

Pesan Harian UJH : HP Jadi Kebutuhan Pokok. Hukumnya?

Ketinggalan dompet saat ini biasa saja tetapi ketinggalan handphone seseorang atau kita sendiri akan pulang kembali untuk mengambil HP yang tertinggal. Saat ini handphone sudah menjadi bagian dari kebutuhan pokok. Apa hukum penggunaan handphone?

Hukum atas sesuatu bisa berubah karena sesuatu hal. Semisal, haramnya babi adalah mutlak tetapi ketika tersesat di rimba belantara tidak ada makanan yang di dapat kecuali ada babi yang nyaris menubruk kita berhasil kita pukul pas mengenai kepalanya dan babi tersebut menggelepar. Membiarkan diri mati kelaparan hukumnya dosa. Maka, memakan babi sebatas pengganjal perut hukumnya boleh.

Demikian juga handphone. Ada orang berhasil menjadi jutawan, OKB karena sebagai konten kreator, ada yang menghasilkan puluhan juta karena bisnis onlinenya. Ada yang mengumpulkan amal shalih nya lewat pembelajaran gratis secara online. Ada juga yang berjudi, menipu bahkan melacur lewat handphonenya. Maka, hukum menggunakan HP adalah mubah/ boleh tapi bisa jadi haram jika digunakan untuk bermaksiat.

Pagar Dewa, 12082024
Salam Ujh