Bengkulu Selatan, jurnalisbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat Paripurna pada Kamis (15/8/2019).
Pada Paripurna tersebut Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2019 resmi disahkan.
Pada APBD Perubahan ini, Pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp 11 Miliar menjadi Rp 1,03 Triliun.
“Setelah melakukan pembahasan, seluruh fraksi menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Aanggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2019 untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bengkulu Selatan, Isurman.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengapresiasi Lembaga DPRD yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk membahas APBD Perubahan ini.
Kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
“Dalam pengeluaran anggaran belanja kiranya dilakasanakan dengan selalu berpedoman pada prinsip efektif, efisien dan ekonomis sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pesan Gusnan.
Setelah mendapat persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD, selanjutnya Raperda APBD Perubahan ini akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk mendapat evaluasi.