Seluma, jurnalisbengkulu.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma kembali digelar. Kali ini rapat membahas jawaban eksekutif tentang pandangan fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA), Jumat (19/05/23).
Rapat digelar di Ruangan Sidang DPRD Seluma dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, Sugeng Zonrio serta dihadiri anggota DPRD Seluma, Wakil Bupati Seluma, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan pejabat eselon tiga di Lingkungan Pemkab Seluma.
Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto, mengharapkan pandangan fraksi DPRD Seluma tentang 6 Raperda ini supaya dapat ditindak lanjuti dan dapat disahkan oleh pihak legislatif ketahapan berikutnya.
Mengenai ke-6 Raperda tersebut, diantaranya :
- Rancangan Peraturan Daerah, Raperda Kabupaten Seluma tentang Pajak Daerah dan Retribusi.
- Racangan Peraturan Daerah Seluma tentang Kawasan Perumahan dan Pemukiman.
- Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan yang berkelanjutan.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang pencegahan, pennyalagunaan dan peredaran narkotika
- Rancangan Peraturan Daerah tentang penambahan modal kepada PT. BANK BENGKULU.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat Kabupaten Seluma.
Harapan Pemkab Seluma kepada 6 Raperda tersebut nantinya legislatif dapat menjadi acuan dan dapat dijadikan Perda Kabupaten Seluma.(ADV/Sukardianto)