Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aset melalui SI-SARPRAS
Bengkulu Selatan, Jurnalisbengkulu.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan terus mendorong modernisasi tata kelola sarana dan prasarana perkantoran melalui inovasi berbasis digital. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui proyek aksi perubahan yang diinisiasi Marvi Hasvick dengan menghadirkan aplikasi SI-SARPRAS (Sistem Informasi Sarana dan Prasarana).
Inovasi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pendataan, pemantauan, dan pengelolaan aset kantor. Selama ini, proses administrasi dan monitoring aset dinilai masih perlu dioptimalkan agar lebih terintegrasi, tertata, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, pengelolaan inventaris Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan juga memerlukan sistem yang mampu mendukung pencatatan secara lebih terstruktur dan memudahkan proses pengawasan.
Melalui pengembangan aplikasi SI-SARPRAS, aksi perubahan ini dirancang untuk menghadirkan sistem administrasi berbasis digital yang praktis dan mudah digunakan oleh aparatur. Dengan demikian, pengelolaan sarana dan prasarana di lingkungan Sekretariat DPRD diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.
Inisiator aksi perubahan, Marvi Hasvick, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi digital merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan.
Menurutnya, sistem informasi tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada pencatatan manual, mempermudah pemantauan kondisi fisik aset, serta meminimalkan risiko kehilangan atau ketidaksesuaian data inventaris.
“Kehadiran SI-SARPRAS diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap efisiensi kerja, mempermudah pelacakan kondisi fisik aset secara real-time, sekaligus meminimalkan risiko hilangnya catatan inventaris daerah,” ujarnya.
Penerapan SI-SARPRAS diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel. Selain mempermudah pekerjaan administrasi, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan terhadap sarana dan prasarana perkantoran.
Melalui inovasi tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen mendorong terwujudnya tata kelola perkantoran yang modern, efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Upaya ini sekaligus diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD dalam memfasilitasi kegiatan lembaga legislatif daerah. (Said)








