Tim Marsegu Sat Reskrim Polres Pulau Buru Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

NAMLEA, jurnalisbengkulu.com – Tim Marsegu Sat Reskrim Polres Pulau Buru berhasil mengamankan Pelaku Penganiayaan, yang terjadi di Lorong Apel Desa Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru, pada Senin (1/5/2023).

Adapun Terduga Pelaku penganiayaan dengan inisial SW (33) dan korban inisial RS (20).

Yang menjadi acuan peristiwa tersebut sebagaimana dilaporkan korban, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/32/V/2023/SPKT/Res.Pulau Buru/Polda Maluku, tanggal 1 Mei 2023.

Terhadap kronologis kejadian tersebut berawal pada hari Senin (1/5/2023) sekira pukul 13:00 wit, korban melaporkan bahwa pada hari Senin (1/5/2023) sekira pukul 12:00 wit telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Terduga Pelaku kepada korban yang terjadi didalam kamar kos korban di Depan Kampus Lorong Apel Desa Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru, dimana Terduga Pelaku masuk kedalam kamar kos dan langsung menendang korban kearah bagian kepala sebelah kiri, kemudian korban terjatuh setelah korban terjatuh Pelaku memukul korban secara berulang kali kearah bagian wajah dan tubuh korban sehingga korban mengalami luka robek pada alis sebelah kanan. Tidak terima perlakuan dari Pelaku, kemudian korban mendatangi Mapolres Pulau Buru untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses selanjutnya. Akibat peristiwa korban mengalami luka-luka.

Dalam giat tersebut, Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pulau Buru yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Aipda Hasan Lessy melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Terduga, kemudian Tim berhasil mengamankan Terduga Pelaku. Selanjutnya, Terduga Pelaku dibawa menuju Polres Pulau Buru guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Aipda Hasan Lessy mengatakan, Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

“Saat ini Penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 2 orang saksi, dan telah mengamankan barang bukti terkait tindak penganiayaan tersebut,” ucap Hasan. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *