Usin Sembiring: Perlu Optimalisasi Kepesertaan BPJS Melalui Rekonsiliasi Data

Bogor, jurnalisbengkulu.com – Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, selaku Ketua bersama anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Rabu, 4 Desember 2024.

Pada kunjungan ini, Komisi IV disambut oleh dr. Tri Wulandari, yang bertanggung jawab atas perencanaan, pemantauan, dan kepesertaan layanan kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan ini membahas sistem pendaftaran dan pembaruan data peserta BPJS secara online, baik melalui JKN, Jamkesprov, Jamkeskota, maupun Kabupaten terkait. Banyak warga miskin yang status kepesertaannya tidak aktif atau bahkan belum terdaftar.

“Diskusi kami dimulai dengan adanya perbedaan data warga miskin yang dikelola oleh Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, BPS, dan lembaga lainnya. Akibatnya, standar warga miskin yang dapat terdaftar sebagai peserta BPJS mengakibatkan perlunya rekonsiliasi data kepesertaan BPJS, baik yang ditangani oleh Kementerian Kesehatan maupun APBD Provinsi dan APBD Kabupaten dan Kota,” terang Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Usin menambahkan, selain itu, kepesertaan BPJS bagi Pekerja/Karyawan dari Pemberi Kerja/Mandiri, yang dipotong dari gaji pekerja atau dibayarkan oleh pemberi kerja, juga menjadi perhatian. Data ini bersifat dinamis karena pertumbuhan lapangan kerja dan perubahan status pekerja.

“Pemutakhiran kepesertaan juga penting saat penduduk provinsi pindah ke kabupaten/kota lain atau pindah provinsi (baik urbanisasi maupun alasan lain) sehingga subsidi atau pendanaan kepesertaan dapat dihapus. Hal ini juga berlaku untuk peserta BPJS yang telah meninggal dunia,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan ada 3 hal yang dapat dipelajari dari kunjungan di Kota Bogor ini:

  1. Pembuatan aplikasi daring untuk kepentingan kepesertaan BPJS.
  2. Pembentukan badan adhoc yang khusus untuk rekonsiliasi data yang dinamis terkait kepesertaan BPJS.
  3. Perlunya rekonsiliasi data kepesertaan secara berkelanjutan baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota, antar instansi, rumah sakit/puskesmas, pemberi jasa kesehatan lainnya, dan BPJS sendiri.

“Kesehatan adalah HAK bagi semua warga,” ucap Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Diketahui, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang turut serta dalam kunjungan tersebut antara lain: Zulasmi Oktarina, Sri Astuti, Mega Sulastri, Efriya, Teuku Zulkarnain, Hidayat, Barli Halim, Nurali, dan Berlian Utama Harta. (M4)