Kaur, junarlisbengkulu.Com- Dalam tahapan penyaluran BLT Pemda Kaur, setiap penerima satu KK Rp. 250.000; dengan tiga kali tahapan, dari sumber dana dari APBD Kabupaten Kaur, melalui Dinas Sosial.
Hal ini Dinas Sosial Kabupaten Kaur mesosialisakan penerima BLT Pemda di Gedung Aula Kecamatan Kaur Utara (25/6/2020).
Di jelaskan Kepala Dinas Kabupaten Kaur Sudarmin Tetap, bagi penerima BLT Pemda seluruh penerima di Kabupaten Kaur dapat mengambil lewat bank.
“Jumlah penerimah BLT Pemda Sekabupaten Kaur 2316 KK dan masyarakat Kaur Penerima BLT Pemda, di anjurkan membuat rekening bank, dengan cara gratis”, ucap Kadis Dinsos
kriteria penerima BLT Pemda adalah mereka terdampak PHK atau di rumahkan, orang-orang miskin yang gajian lepas, buru tani artinya yang terdampak Covid-19. (ADL)